Kamis 2 April 2026 bertempat di kantor desa Lalabatariaja dilaksanakan Rapat pra pelaksanaan kegiatan sarana prasarana desa dilaksanakan, kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan seluruh pihak sebelum kegiatan fisik dimulai. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Lalabatariaja, perangkat desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa kecamatan Donri donri.
Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci mengenai rencana pelaksanaan kegiatan TA 2026, meliputi penjelasan teknis pekerjaan, lokasi kegiatan, jadwal pelaksanaan kegiatan, serta pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing TPK. Selain itu, dilakukan pula pengecekan dokumen pendukung seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis,
Dalam kegiatan ini Pendamping Desa juga melakukan bimbingan Teknis tentang penyusunan dokumen administrasi pra pelaksanaan sesuai dengan Perbup kab.soppeng No. 73 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa dan PerLKPP No.19 tahun 2019
Rapat ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait standar mutu pekerjaan, mekanisme pengawasan, serta pelaporan kegiatan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak kalah penting, dibahas pula potensi kendala yang mungkin dihadapi di lapangan serta langkah antisipasi yang akan dilakukan.
Dengan dilaksanakannya rapat pra pelaksanaan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan kegiatan sarana prasarana desa dapat berjalan dengan lancar, tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
