Pada hari Kamis, Tanggal 22 Mei 2025, Pukul 09.00 Wita di Kantor Desa Lalabata Riaja telah di laksanakan Penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Bantuan Lansung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan lansung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Desa Lalabata Riaja melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Januari-Februari dan Maret Tahun 2025 sebanyak 37 ( Tiga Puluh Tujuh ) KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing-masing sebesar Rp. 300.000,- setiap bulannya.
Melalui BLT-DD, Pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial, Program ini telah menjadi langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonimi masyarakat.